Palembang, 21 April 2025 — Satuan Cyber Crime Polri akhirnya berhasil menangkap seorang tersangka yang selama ini dikenal sebagai salah satu pelaku kejahatan siber paling dicari. Pria muda yang menggunakan nama samaran “Caksa” ini ditangkap setelah menjalankan aksinya selama berbulan-bulan dan menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Caksa, yang dikenal lihai dalam menyusup ke sistem keamanan digital, diduga terlibat dalam berbagai serangan terhadap instansi pemerintah, perusahaan swasta, dan platform keuangan digital. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksinya tidak hanya meretas data, namun juga memanipulasi sistem dan menjual informasi sensitif ke pasar gelap digital.
“Pelaku memiliki kemampuan teknis yang sangat tinggi dan bersifat destruktif. Dia bukan sekadar iseng, tapi benar-benar berorientasi pada keuntungan pribadi dengan cara merusak,” ujar Kombes Pol. Rendy Sutrisna, Kepala Subdirektorat Cyber Crime.
Penangkapan Caksa dilakukan setelah operasi penyamaran dan pelacakan intensif selama dua minggu. Ia diciduk saat berada di sebuah warnet di kawasan Jakarta Selatan, tempat ia diketahui sering berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pelacakan.
Meskipun masih berusia muda, Caksa menunjukkan pola pikir yang manipulatif dan tidak menunjukkan penyesalan atas tindakannya. Bahkan, dari beberapa unggahan lamanya di media sosial, terlihat ia sempat menyombongkan keberhasilannya membobol sistem keamanan tanpa terdeteksi.
“Ini bukan sekadar tindakan kriminal biasa, tapi ancaman nyata bagi keamanan digital kita,” tegas Rendy.
Polisi kini tengah mendalami jaringan yang mungkin terhubung dengan Caksa, mengingat modus operandi yang digunakan menunjukkan adanya koordinasi dengan pihak lain. Ia dijerat dengan UU ITE dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Komentar
Posting Komentar